Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
554/Pdt.P/2024/PA.Ckr R. Bhetta Sugiharyani binti H.R.Sugiyarto Martosutarto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 554/Pdt.P/2024/PA.Ckr
Tanggal Surat Rabu, 20 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1R. Bhetta Sugiharyani binti H.R.Sugiyarto Martosutarto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dwi Armeilia Inthisar Hamid,S.H.,M.H.R. Bhetta Sugiharyani binti H.R.Sugiyarto Martosutarto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Pewaris Joko Sulistiyo Bin Sugiyo telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 2 Mei 2023 dalam keadaan beragama islam.
  3. Menetapkan ahli waris yang dari Alm. Joko Sulistiyo Bin Sugiyo adalah :
    1. R.Bhettha Sugiharyani Binti HR. Sugiyarto Martosutarto (Istri Pewaris/Pemohon).
    2. R.Afifah Balqis Sugilistyani Binti Joko Sulistiyo  (Anak Perempuan kandung Pewaris).
  4. Menetapkan Pemohon (R.Bhettha Sugiharyani Binti HR. Sugiyarto Martosutarto)  dapat bertindak untuk dan atas namanya sendiri serta dapat mewakili terhadap 1 (satu) anak kandungnya yang belum dewasa  dan belum cakap hukum yang bernama : R.Afifah Balqis Sugilistyani Binti Joko Sulistiyo:
  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak